0
 perkembangan anak usia dini yaitu proses pengumpulan data dan isu perihal pertumbu RINGKASAN EVALUASI PERKEMBANGAN ANAK
Secara umum penilaian (evaluasi) perkembangan anak usia dini yaitu proses pengumpulan data dan isu perihal pertumbuhan dan perkembangan anak yang diperoleh dari proses dan hasil kegiatan perihal pertumbuhan dan perkembangan anak yang diperoleh dari proses dan hasil kegiatan berguru selama periode tertentu. Penilaian dan pembelajaran saling terkait erat. Melalui penilaian pendidik menerima isu perihal pengetahuan, keterampilan serta kemajuan perkembangan anak. Kegiatan penilaian dalam PAUD dilakukan melalui pengamatan, dokumentasi, analisa dan review kerja anak sepanjang waktu. Penilaian yang sempurna dengan menggunakan cara yang tepat, sehingga pendidik menemukan kebutuhan berguru setiap anak dengan tahap perkembangannya.

Tujuan penilaian yaitu :
1. Mengetahui status pertumbuhan dan tahap perkembangan anak
2. Menyusun perencanaan pembelajaran lebih lanjut
3. Menyusun laporan pertumbuhan dan perkembangan anak
4. Memberikan isu pada orang tua/wali perihal kemajuan pertumbuhan dan perkembangan anak

Fungsi penilaian yaitu untuk :
  1. Memberikan umpan balik kepada pendidik untuk memperbaiki kegiatan pembelajaran
  2. Sebagai materi pertimbangan pendidik untuk melaksanakan kegiatan bimbingan terhadap anak didik semoga fisik dan psikisnya dapat tumbuh dan berkembang secara optimal
  3. Sebagai materi pertimbangan pendidik untuk menempatkan anak dalam kegiatan yang sesuai dengan minat dan kebutuhannya.
  4. Memberikan isu kepada orang renta perihal pertumbuhan dan perkembangan yang telah dicapai oleh anak
  5. Sebagai isu bagi orang renta untuk melaksanakan pendidikan keluarga yang sesuai dan terpadu dengan proses pembelajaran di PAUD
  6. Sebagai materi masukan bagi banyak sekali pihak dallam rangka pembinaan selanjutnya terhadap anak didik.

Prinsip penilaian yaitu sebagai berikut :
  1. Menyeluruh, penilaian mencakup seluruh aspek pertumbuhan dan perkembangan dalam proses kegiatan pembelajaran anak
  2. Berkesinambungan, penilaian dilakukan secara terencana, bertahap dan terus menerus untuk memperoleh gambaran menyeluruh dari hasil pembelajaran
  3. Obyektif, penilaian dilakukan berdasarkan fakta dengan memperhatikan perbedaan dan keunikan pertumbuhan dan perkembangan anak.
  4. Otentik, penilaian dilakukan pada situasi yang alamiah (secara wajar) sehingga anak tidak merasa sedang dinilai
  5. Mendidik, hasil penilaian digunakan untuk membina dan menawarkan dorongan kepada pendidik atau orang renta untuk menawarkan proses pembelajaran (interaksi, ingkungan dan alat) kepada anak semoga dapat mencapai tahap perkembangan secara lebih optimal.
  6. Kebermaknaan, hasil penilaian harus bermakna bagi anak, pendidik dan orang renta serta pihak lain yang memerlukan.

Aspek penilaian, antara lain :
  1. Status kesehatan dan gizi anak
  2. Aspek perkembangan mencakup moral dan nilai agama, sosial, emosional, dan kemandirian, bahasa, kognitif, seni, dan fisik/motorik

Berbagai alat penilaian yang dapat digunakan untuk memperoleh gambaran perkembangan kemampuan dan perilaku anak, antara lain:
1. Catatan anekdot, yaitu sekumpulan catatan perihal sikap dan perilaku anak dalam situasi tertentu (contoh terlampir). Pencatatan yang menjelaskan kejadian yang terkait dengan perkembangan penting yang dimunculkan anak dikala bermain. Contoh anekdot !!

Teknik melaksanakan pengamatan dengan menggunakan catatan anekdot:
a. Deskripsikan secara singkat dan spesifik perihal perilaku anak yang dapat ditulis maupun direkam. Kemudian deskripsi tersebut dapat ditransfer ke file anak atau pun tumpuan selanjutnya. Tanggal, waktu, dan lokasi observasi perlu di catat.
b. Catatan perihal perilaku anak yang baru/berbeda dari biasanya, atau keterampilan anak yang spontan yang dapat dijadikan realiti check.
c. Pendidik perlu memiliki keterampilan mencatat dengan cepat, dan daya ingat yang baik. Pencatatan diusahakan dilakukan sesegera mungkin, tidak berselang lama setelah observasi.

2. Portofolio, yaitu penilaian berdasarkan kumpulan hasil kerja anak yang dapat menggambarkan sejauh keterampilan anak berkembang.

3. Unjuk kerja (performance), merupakan penilaian yang menuntut anak untuk melaksanakan peran dalam perbuatan yang dapat diamati, misalnya praktik baca do'a melaksanakan sholat dll.

4. Penugasan (project) merupakan peran yang harus dikerjakan anak yang memerlukan waktu yang relatif lama dalam pengerjaannya. Misalnya melaksanakan percobaan menanam biji.

5. Hasil karya (Product) merupakan hasil kerja anak setelah melaksanakan suatu kegiatan.

Semua hasil pengamatan, catatan anekdot, ceklis dan portofolio hasil karya anak dikaji secara intensif dan terencana oleh pendidik untuk mengetahui perkembangan semua aspek perkembangan setiap anak. Hasil penilaian dikomunikasikan dengan orang renta secara terencana baik secara formal (buku laporan) per kuartal atau smester maupun informal (diskusi) yang dilakukan setiap dikala kalau diperlukan. Buku laporan yang disampaikan kepada orang renta berupa ceklis dan narasi, berisi catatan indikator perkembangan setiap, disertai saran-saran yang dapat dilakukan orang renta di rumah.

Pengelolaan hasil Penilaian sebagai berikut :
  • Pendidik membuat kesimpulan dan laporan kemajuan anak berdasarkan isu yang tersedia.
  • Pendidik menyusun dan memberikan laporan perkembangan anak secara tertulis kepada orang renta secara berkala, minimal sekalian dalam satu semester
  • Laporan perkembangan anak disampaikan kepada orang renta dalam bentuk laporan isan tertulis secara bijak, disertai saran-saran yang dapat dilakukan orang renta di rumah.
  • Prinsip/etika dalam membuat dokumentasi melalui penilaian sebagai berikut :
  1. Ketepatan, yaitu dengan cara mencatat fakta secara tepat, lengkap dan dilakukan sesegera mungkin setelah pengamatan
  2. Objektivitas, yaitu dengan mencatat fakta secara objektif, tidak bias dan tidak ditambah dengan pendapat kita
  3. Menghidari pelabelan, yaitu menghindari kesimpulan dari diagnosis yang terlalu dini berdasarkan isu yang terbatas
  4. Memiliki tujuan yang baik. Tujuan dokumentasi yaitu untuk mengamati perilaku anak, mengumpulkan isu perihal anak, dan merencanakan agenda yang sempurna untuk anak. Dokumentasi tidak ditujukan untuk alasan yang merugikan anak dan keluarganya.
  5. Berbagi dengan keluarga. Berbagi dan berkomunikasi dengan keluarga perihal perilaku dan perkembangan anak harus dengan persetujuan pihak yang terkait, misalnya guru dan anak yang diamati (tergantung usia anak). Dalam hal ini, privacy anak juga perlu menjadi materi pertimbangan. Pada Kondisi tertentu, guru pendidik perlu meminta izin pada anak untuk menceritakan perihal anak pada orang tuanya.
  6. Kerahasiaan, Kerahasiaan anak perlu dijaga, dimana isu perihal anak hanya boleh diketahui oleh pihak-pihak yang memiliki hak untuk mengetahui isu tersebut. Kita juga perlu meminta izin dari orang renta anak dikala mendokumentasikan anak.

Tindak lanjut dari penilaian terhadap perkembangan anak sebab adanya kegiatan pembelajaran di PAUD yaitu :
Pendidik menggunakan hasil penilaian untuk meningkatkan kompetensi diri.
  • Pendidik menggunakan hasil penilaian untuk memperbaiki program, metode, jenis aktivitas/kegiatan, penggunaan dan penataan alat permainan edukatif, alat kebersihan dan kesehatan, serta untuk memperbaiki sarana dan prasarana termasuk untuk anak dengan kebutuhan khusus.
  • Mengadakan pertemuan dengan orang tua/keluarga untuk mendiskusikan dan melaksanakan tindak lanjut untuk kemajuan perkembangan anak
  • Pendidik merujuk keterlambatan perkembangan anak kepada ahlinya melalui orang tua.
  • Merencanakan agenda pelayanan untuk anak yang memiliki kebutuhan khusus.
Lihat juga pola format Evaluasi dan Penilaian PAUD di sini !!

Post a Comment

 
Top